JAKARTA: Realisasi pemancangan perdana proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2012 sampai Juli ini tercatat sebanyak 36 dengan nilai investasi Rp140 triliun.
Luky Eko Wuryanto, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian,menyebutkan realisasi proyek MP3EI sampai pertengahan tahun ini sebesar 65% dari total rencana groundbreaking 2012 yang mencapai 59 proyek dengan total Rp370 triliun.
"Realisasi terdiri dari Sembilan proyek sektor riil senilai Rp89 triliun, dan 27 proyek infrastruktur dengan total Rp51 triliun,"ujarnya di Jakarta, Rabu (8/8/2012).
Menurut dia, sejumlah proyek masih terkendala regulasi birokrasi dan menyebabkan proses groundbreaking tertunda.
Secara detail dia menjelaskan terdapat tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP), dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Papua dari Kementerian Kehutanan.
Sekretaris Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) ini juga menambahkan ada keberatan dari investor atas pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM No.7/2012.
Selain itu, belum keluarnya izin pembangunan pelabuhan khusus dari Kementerian Perhubungan.
"Masalah lain, kekurangan pasokan energi, khususnya pasokan gas untuk industri di Jawa," lanjutnya. (ra)
Luky Eko Wuryanto, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian,menyebutkan realisasi proyek MP3EI sampai pertengahan tahun ini sebesar 65% dari total rencana groundbreaking 2012 yang mencapai 59 proyek dengan total Rp370 triliun.
"Realisasi terdiri dari Sembilan proyek sektor riil senilai Rp89 triliun, dan 27 proyek infrastruktur dengan total Rp51 triliun,"ujarnya di Jakarta, Rabu (8/8/2012).
Menurut dia, sejumlah proyek masih terkendala regulasi birokrasi dan menyebabkan proses groundbreaking tertunda.
Secara detail dia menjelaskan terdapat tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP), dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Papua dari Kementerian Kehutanan.
Sekretaris Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) ini juga menambahkan ada keberatan dari investor atas pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM No.7/2012.
Selain itu, belum keluarnya izin pembangunan pelabuhan khusus dari Kementerian Perhubungan.
"Masalah lain, kekurangan pasokan energi, khususnya pasokan gas untuk industri di Jawa," lanjutnya. (ra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar